Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LIPI: Barang Impor E-commerce, Ancaman Serius bagi Produsen Lokal

image-gnews
E-commerce Indonesia Waspadai Resesi Ekonomi Dunia
E-commerce Indonesia Waspadai Resesi Ekonomi Dunia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nika Pranata mengatakan impor melalui perdagangan elektronik atau e-commerce memberikan ancaman serius bagi produsen dan penjual online dalam negeri. Berdasarkan survey yang dilakukan LIPI terhadap 1.626 pembeli dan penjual online di Indonesia, sebagian besar pernah berbelanja produk impor lewat e-commerce.

“Jika permasalahan ini tidak ditindaklanjuti dengan cermat, maka hal tersebut mengancam keberlangsungan usaha produsen dan penjual online di Indonesia,” ujar Nika di Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.

Hal itu, ujar Nika, juga didukung data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang mencatat impor melalui e-commerce meningkat 10,5 persen setiap bulan sepanjang 2018. Sementara, hasil survey LIPI menunjukkan sebanyak 87,7 persen responden tahu bahwa mereka bisa berbelanja produk luar negeri melalui e-commerce. Dari total tersebut, sebanyak 45,96 persen masyarakat pernah berbelanja produk dari luar negeri melalui e-commerce.

Dari sisi penjual, mayoritas penjual khawatir praktik belanja langsung dari luar negeri mengancam keberlangsungan bisnisnya. Saat ditanya seberapa ketat tingkat persaingan e-commerce Indonesia --dengan skala 1-5, nilainya 4,32 atau mendekati sangat ketat. “E-commerce menciptakan fenomena baru, yaitu munculnya pelaku baru seperti reseller atau dropshiper yang tidak banyak memberi nilai tambah," ujar Nika. 

Peneliti Senior LIPI, Zamroni Salim, mengatakan pemerintah bisa mengadopsi konsep desa e-commerce di Tiongkok lewat Taobao Village sebagi upaya menekan lonjakan produk impor. Pada konsep itu, Alibaba mensyaratkan pemerintah berkomitmen dalam infrastruktur, membangun jalan, internet, infrastruktur lain. “Ada kolaborasi Alibaba, Pemda, Pemerintah Pusat dan penduduk desa. Setidaknya 10 persen penduduk aktif menggunakan Taobao (platform marketplace)," ujar Zamroni. 

Di Indonesia, Zamroni mengatakan sebetulnya konsep tersebut mulai digarap oleh marketplace Tokopedia program Tokopedia Center. Namun, upaya tersebut dinilai belum menyeluruh. Menurut Zamroni, Tokopedia bisa bekerja sama dengan pedesaan untuk memanfaatkan sumber daya alam setempat. Namun, kata dia, upaya tersebut tentu harus didukung oleh pemerintah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

11 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

13 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

16 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

3 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

5 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.